Pembuktian : Di
dalam postingan ini, terdapat beberapa Definsi Pembuktian dari
berbagai sumber, yang kami kutip dari buku, jurnal, maupun karya ilmiah
lainnya.
###
1. Apa Definisi Pembuktian ?
2. Apa Pengertian Pembuktian ?
3. Apa Itu Pembuktian ?
4. Pembuktian adalah ?
###
Pengertian
Pembuktian menurut R. Subekti
Pembuktian Adalah suatu proses untuk
meyakinkan hakim tentang kebenaran dalil atau dalil-dalil yang dikemukakan
dalam suatu persengketaan.
Sumber
: Hukum Pembuktian
Penulis
: R. Subekti
Pengertian
Pembuktian menurut M.Yahya Harahap.
Pembuktian adalah ketentuan-ketentuan
yang berisi penggarisan dan pedoman tentang cara-cara yang dibenarkan
undang-undang untuk membuktikan kesalahan yang didakwakan kepada terdakwa.
Pembuktian juga merupakan ketentuan yang mengatur alat-alat bukti yang
dibenarkan undang-undang yang boleh dipergunakan hakim dalam membukitkan
kesalahan terdakwa.
Sumber
: Pembahasan Permasalahan dan
Penerapan KUHAP : Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan
Peninjauan Kembali.
Penulis
: M.Yahya Harahap.
Pengertian
Pembuktian menurut Muhammad at Thohir Muhammad ‘Adb al ‘Aziz
Pembuktian adalah memberikan keterangan dari dalil hingga dapat
menyakinkan orang lain.
Sumber
: Hukum Pembuktian Menurut
Hukum Acara Islam dan Hukum Positif
Penulis
: Muhammad at Thohir Muhammad
‘Adb al ‘Aziz dalam Anshoruddin
Pengertian
Pembuktian menurut Sobhi Mahmasoni
Pembuktian adalah mengajukan alasan dan
memberikan dalil sampai kepada batas yang meyakinkan.
Sumber
: Hukum Pembuktian Menurut
Hukum Acara Islam dan Hukum Positif
Penulis
: Sobhi Mahmasoni dalam
Anshoruddin
Pengertian
Pembuktian menurut J.C.T Simorangkir
Pembuktian Adalah usaha dari yang
berwenang untuk mengemukakan kepada hakim sebanyak mungkin hal-hal yang
berkenaan dengan suatu perkara yang bertujuan agar supaya dapat dipakai oleh
hakim sebagai bahan untuk memberikan keputusan.
Sumber
: Hukum Pembuktian Menurut
Hukum Acara Islam dan Hukum Positif
Penulis
: J.C.T Simorangkir dalam
Anshoruddin
Pengertian
Pembuktian menurut Sudikno Mertukusumo
Pembuktikan adalah memberikan kepastian
yang bersifat mutlak karena berlaku bagi setiap orang dan tidak memungkinkan
adanya bukti lawan.
Sumber
: Hukum Pembuktian Menurut
Hukum Acara Islam dan Hukum Positif
Penulis
: Sudikno Mertukusumo dalam Anshoruddin
Pengertian
Pembuktian menurut Sudikno Mertukusumo
Pembuktian ialah memberikan kepastian
yang bersifat nisbi atau relative.
Sumber
: Hukum Pembuktian Menurut
Hukum Acara Islam dan Hukum Positif
Penulis
: Sudikno Mertukusumo dalam
Anshoruddin
Pengertian
Pembuktian menurut Sudikno Mertukusumo
Pembuktikan ialah memberi dasardasar
yang cukup kepada hakim yang memeriksa perkara yang bersangkutan guna memberi
kepastian tentang kebenaran peristiwa yanng diajukan.
Sumber
: Hukum Pembuktian Menurut
Hukum Acara Islam dan Hukum Positif
Penulis
: Sudikno Mertukusumo dalam
Anshoruddin
Pengertian
Pembuktian menurut Hans Tangkau
Pembuktian mengandung arti bahwa benar
suatu peristiwa pidana telah terjadi dan terdakwalah yang bersalah melakukannya
dan harus dipertanggungjawabkan.
Sumber
: Hukum Pembuktian Pidana
Penulis
: Hans Tangkau
Pengertian
Pembuktian menurut H.Rusli Muhammad
Pembuktian dalam hukum acara pidana
diartikan sebagai suatu upaya mendapatkan keterangan-keterangan melalui
alat-alat bukti dan barang bukti guna memperoleh suatu keyakinan atas benar
tidaknya perbuatan pidana yang didakwakan serta dapat mengetahui ada tidaknya
kesalahan pada diri terdakwa.
Sumber
: Hukum Acara Pidana Kontempore
Penulis
: H.Rusli Muhammad
Pengertian
Pembuktian menurut Darwan Prinst
Pembuktian adalah bahwa benar suatu
peristiwa pidana telah terjadi dan terdakwalah yang bersalah melakukannya,
sehingga harus mempertanggung jawabkannya.
Sumber
: Hukum Acara Pidana Dalam
Praktik
Penulis
: Darwan Prinst