Penegakan
Hukum : Di dalam postingan ini, terdapat beberapa Definsi Penegakan
Hukum dari berbagai sumber, yang kami kutip dari buku, jurnal, maupun karya
ilmiah lainnya.
###
1. Apa Definisi Penegakan
Hukum ?
2. Apa Pengertian
Penegakan Hukum ?
3. Apa Itu Penegakan
Hukum ?
4. Penegakan
Hukum adalah ?
###
Pengertian Penegakan Hukum menurut Barda
Nawawi Arief
Penegakan hukum adalah proses
dilakukannya upaya untuk tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara
nyata sebagai pedoman perilaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum
dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Sumber
: Masalah Penegakan Hukum dan
Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan
Penulis
: Barda Nawawi Arief
Pengertian Penegakan Hukum menurut Sudikmo
Mertokusumo
Penegakan hukum adalah kegiatan
menyerasikan hubungan nilai-nilai yang terjabarkan dalam kaidah-kaidah yang
mantap dan mengejawantah dan sikap tindak sebagai rangkaian penjabaran nilai
tahap akhir untuk menciptakan, memelihara dan mempertahankan kedamaian
pergaulan hidup.
Sumber
: Bab-Bab Tentang Penemuan
Hukum
Penulis
: Sudikmo Mertokusumo
Pengertian Penegakan Hukum menurut Barda
Nawawi Arief
Penegakan hukum adalah suatu usaha
untuk menanggulangi kejahatan secara rasional, memenuhi rasa keadilan dan
berdaya guna. Dalam rangka menanggulangi kejahatan terhadap berbagai sarana
sebagai reaksi yang dapat diberikan kepada pelaku kejahatan, berupa sarana
pidana maupun non hukum pidana, yang dapat diintegrasikan satu dengan yang
lainnya. Apabila sarana pidana dipanggil untuk menanggulangi kejahatan, berarti
akan dilaksanakan politik hukum pidana, yakni mengadakan pemilihan untuk
mencapai hasil perundangundangan pidana yang sesuai dengan keadaan dan situasi
pada suatu waktu dan untuk masa-masa yang akan datang.
Sumber
: Kebijakan Hukum Pidana
Penulis
: Barda Nawawi Arief
Pengertian Penegakan Hukum menurut Andi
Hamzah
Penegakan Hukum yang bersifat preventif
adalah usaha pencegahan kejahatan, upaya untuk menjaga agar orang yang
bersangkutan serta masyarakat pada umumnya tidak melakukan kejahatan.
Sumber
: Penegakan Hukum Lingkungan
Penulis
: Andi Hamzah
Pengertian Penegakan Hukum menurut Andi
Hamzah
Penegakan Hukum represif adalah segala
tindakan yang dilakukan oleh aparatur penegak hukum sesudah terjadi kejahatan.
Sumber
: Penegakan Hukum Lingkungan
Penulis
: Andi Hamzah
Pengertian Penegakan Hukum menurut Andi
Hamzah
Penegakan Hukum kuratif adalah
penegakan hukum preventif dalam arti seluas-luasnya dalam usaha penanggulangan
kejahatan yang lebih dititik beratkan pada tindakan terhadap orang yang
melakukan kejahatan
Sumber
: Penegakan Hukum Lingkungan
Penulis
: Andi Hamzah
Pengertian Penegakan Hukum menurut Satjipto
Rahardjo
Penegakan Hukum merupakan suatu proses
untuk mewujudkan keinginan keinginan hukum menjadi kenyataan.
Sumber
: Masalah Penegakan Hukum
Penulis
: Satjipto Rahardjo