Putusan
Verstek : Di dalam postingan ini, terdapat beberapa Definsi Putusan Verstek dari berbagai sumber, yang kami kutip dari buku, jurnal, maupun
karya ilmiah lainnya.
###
1. Apa Definisi Putusan
Verstek ?
2. Apa Pengertian
Putusan Verstek ?
3. Apa Itu Putusan
Verstek ?
4. Putusan
Verstek adalah ?
###
Pengertian Putusan Verstek menurut Ahmad
Mujahidin
Putusan Verstek adalah putusan yang
diambil dalam hal tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan meskipun telah
dipanggil secara resmi dan patut.
Sumber
: Pembaharuan Hukum Acara
Perdata Peradilan Agama dan Mahkamah Syariah di Indonesia
Penulis
: Ahmad Mujahidin
Pengertian Putusan Verstek menurut Herwastoeti
dan Nur Putri Hidaya
Putusan Verstek adalah putusan yang
dijatuhkan oleh hakim karena ketiadaan tergugat dipersidangan (Pasal 125 HIR ).
Sebelum menjatuhakn putusan verstek, hakim terlebih dahulu harus memanggil
tergugat secara patut dan sah.
Sumber : Hukum Acara Peradilan Niaga
Penulis
: Herwastoeti dan Nur Putri
Hidaya
Pengertian Putusan Verstek menurut Dr.
Totok Sugiarto, SH., MH
Putusan Verstek adalah putusan yang
dijatuhkan oleh hakim tanpa hadirnya tergugat, meskipun telah dipanggil secara
layak (sebagaimana mustinya).
Sumber
: Pengantar hukum Indonesia dan
sistem hukum Indonesia
Penulis
: Dr. Totok Sugiarto, SH., MH