Arti Ba’i al-Ma’dum dalam Kamus Ekonomi Syariah
Ba’i al-Ma’dum adalah Melakukan penjualan atas barang yang belum dimiliki (short selling).
Sumber : Kamus Populer Keuangan dan Ekonomi
Syariah
Arti Ba’i al-Ma’dum dalam Kamus Ekonomi Syariah
Ba’i al-Ma’dum adalah Melakukan penjualan atas barang yang belum dimiliki (short selling).
Sumber : Kamus Populer Keuangan dan Ekonomi
Syariah